Bareksa.com - Asia Resource Minerals Plc (ARMS), induk dari produsen batu bara PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), menilai penawaran dari Grup Sinar Mas untuk mengakuisisi merupakan yang terbaik, bahkan lebih baik dibanding penawaran dari sang pendiri, Nathaniel Rothschild.
ARMS, berdasarkan pengumuman di situs resminya, mengutarakan ada dua tantangan penting saat ini. Pertama, persoalan utang senilai $450 juta yang diterbitkan oleh BRAU dan akan jatuh tempo pada Juli. Kedua, ketidakmampuan perseroan untuk mengendalikan manajemen anak usahanya yang beroperasi di Indonesia tersebut.
Berkaitan dengan utang, Rothschild melalui kendaraan investasinya NRH telah menawarkan dana senilai $100 juta sebagai tambahan saham (private placement). Sementara itu, Grup Sinar Mas melalui Asia Coal Energy Ventures (ACE) dan Argyle Street Management, memberi alternatif untuk membeli perseroan senilai $150 juta plus restrukturisasi utang.
Proses penawaran tersebut tidak mudah karena, menurut regulator Inggris, ARMS harus menunjuk penasihat independen untuk menilai kewajaran penawaran ACE terhadap bank asal Austria Raiffeisen (RBI) sebelum rencana akuisisi itu dibawa ke rapat pemegang saham. Bank tersebut merupakan salah satu pemegang saham besar di ARMS. (Baca juga: Rothschild Mundur Ambil Induk BRAU; Ini Potensi Langkah Sinar Mas dan Samin Tan)
"Jika ketentuan dari penawaran ACE dan rekapitalisasi ACE dapat terpenuhi, dan dapat mencapai kesepakatan akhir, opsi tersebut lebih baik bagi perusahaan pada saat ini," tulis manajemen perusahaan dalam laman situsnya 1 Juni 2015 waktu London.
Oleh sebab itu, perusahaan saat ini berfokus pada penawaran ACE dan bekerja sama dengan ACE untuk memenuhi syarat dan ketentuan dalam penawaran tersebut. ACE juga sebaliknya setuju untuk membantu perusahaan mengatasi masalah hubungan kendali di Berau.
Perselisihan dalam manajemen Berau terjadi karena CEO Amir Sambodo menarik kembali surat pengunduran dirinya. Sementara perseroan mengklaim sudah menunjuk pengganti pemimpin manajemen melalui rapat umum pemegang saham. Di sisi lain, Amir Sambodo mengatakan bahwa dirinya dipaksa mundur dan berkeras untuk bertahan di posisinya. (Baca juga: Perseteruan Manajemen Berau Masih Berlangsung, RUPS Dinilai Ilegal)
Menurut ARMS, Amir Sambodo tidak memberi akses ke kantor bagi dua direksi Berau lainnya yang merupakan warga negara asing. Bursa Efek Indonesia, sebagai regulator pasar modal, masih membekukan (suspend) perdagangan saham BRAU hingga saat ini. (Baca juga: Bursa Sarankan Kasus Berau ke Ranah Hukum)
Akibat dari perselisihan internal manajemen tersebut, ARMS menilai ada kemungkinan keterlambatan pembayaran kepada para kontraktor Berau yang beroperasi di Kalimantan, meski dana operasional masih tersedia. Hal tersebut berpotensi membuat para kontraktor mengambil langkah hukum terhadap Berau di Indonesia dan berdampak buruk pada nilai perusahaan.