Induk BRAU Minta Sahamnya Disuspensi di Bursa London

Bareksa • 22 May 2015

an image
A view of the coal mine under development. (REUTERS/Jim Regan)

Hal itu berkaitan dengan pencabutan surat pengunduran diri Amir Sambodo sebagai Direktur Utama BRAU pada 19 Mei lalu.

Bareksa.com - Asia Resource Minerals Plc (ARMS) meminta penghentian perdagangan sementara untuk sahamnya di bursa London. ARMS merupakan induk usaha produsen batu bara yang beroperasi di Indonesia, PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU).

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman resminya, Dewan Direksi ARMS meminta penghentian perdagangan (suspensi) saham perseroan sejak hari ini, Jumat 22 Mei 2015. Hal itu berkaitan dengan pencabutan surat pengunduran diri Amir Sambodo sebagai Direktur Utama BRAU pada 19 Mei lalu.

"Perusahaan terus mengambil langkah untuk menjaga dan mengembalikan kembali kendali atas PT Berau Coal Energy Tbk dan aset milik ARMS yang dikendalikan oleh PT Berau Coal," tulis manajemen ARMS dalam keterbukaan informasi tersebut.

Perusahaan bermarkas di Inggris tersebut yakin bahwa penghentian perdagangan saham tersebut dijamin dengan peraturan UK Listing Authority - regulator pasar modal Inggris.

Pada saat bersama, ARMS juga telah memulai tuntutan di Pengadilan Tinggi terhadap Amir Sambodo, yang juga mantan CEO perusahaan. Tuntutan terhadap Amir berkaitan dengan pelanggaran sejumlah perjanjian terkait pengunduran dirinya dari jabatan tersebut. Selain itu, penghentian wewenang sejak Amir meminta pengunduran diri dan kelalaian memberi kemudahan transisi ketika menjabat presiden direktur BRAU.

ARMS saat ini menjadi rebutan antara Sinar Mas milik keluarga Widjaja dan Nathaniel Rothschild, bankir asal Inggris. Sinar Mas melalui kendaraan investasinya Asia Coal Energy Ventures (ACE) berpeluang mengendalikan ARMS setelah Rothschild menarik penawarannya untuk mengakuisisi perusahaan yang dulu bernama Bumi Plc itu.