Konstruksi BUMN Wajib Gunakan Baja Krakatau Steel, Harga Saham KRAS Naik 25%

Bareksa • 19 May 2015

an image
Seorang pekerja sedang memeriksa kualitas akhir (control quality) gulungan baja lembaran panas (Hot Rolled Coil/HRC) di Unit Produksi PT Krakatau Steel, di Cilegon (FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman)

Pemerintah menginginkan agar antar BUMN melakukan kerja sama saling menguntungkan.

Bareksa.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah menyatakan bahwa pemerintah mewajibkan BUMN jasa konstruksi menggunakan besi baja milik PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Pemerintah menginginkan agar antar BUMN melakukan kerja sama saling menguntungkan.

Rini juga menuturkan pemerintah sedang meningkatkan penggunaan kandungan lokal. Apabila tidak diwajibkan, perusahaan jasa konstruksi milik negara cenderung tidak menggunakan baja dari Krakatau Steel.
Sebagai tindak lanjut kewajiban itu, pemerintah akan segera membuat kesepakatan kerja sama antar perusahaan pelat merah tersebut.

"Selain akan meningkatkan sinergi antar BUMN, dengan penggunaan komponen lokal akan mengurangi defisit neraca transaksi perdagangan Indonesia. Impor barang modal seperti baja, masih cukup tinggi," kata Rini.

Harga saham Krakatau Steel pun hari ini naik sangat signifikan. Hingga pukul 10.15 saham ini telah naik sebesar 25 persen menjadi Rp420 dari sebelumnya Rp336. Naiknya harga saham juga didorong antrean beli yang mencapai 135 ribu lot, sedangkan antrean jualnya 0 (tidak ada) atau dapat dikatakan auto reject.

Dari transaksi tersebut, tercatat Kim Eng Securities (ZP) melakukan pembelian bersih (net buy) saham KRAS terbanyak sebesar 28 ribu lot atau senilai Rp1,2 miliar. (pi)

Pergerakan Harga Saham Krakatau Steel Secara Intraday

sumber:bareksa.com