Bareksa.com – Otoritas Bursa menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Mitra Investindo Tbk (MITI) sejak sesi kedua perdagangan hari ini, Rabu 13 Mei 2015. Bursa menilai aksi korporasi MITI belum memberi cukup informasi kepada para pemegang saham.
“Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Khususnya rencana Penawaran Umum Terbatas (PUT),” kata I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI.
BEI mengenakan suspensi sehubungan dengan rencana manajemen MITI meminta pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), dengan salah satu agendanya rencana akuisisi PT Benakat Oil. Untuk memuluskan aksi ini, manajemen MITI berencana menerbitkan saham baru melalui Hak Menerbitkan Efek Terlebih Dulu (Right Issue).
Benakat Oil merupakan anak usaha PT Benakat Integra Tbk (BIPI). Pada akhir September 2014, perusahaan itu memiliki aset sebesar $65,26 juta. BIPI memang sudah lama berniat melepas anak usaha di bidang migas tersebut sejak mengganti bisnis utamanya ke bidang jasa tambang batu bara.
Rencana MITI mengakuisisi Benakat Oil sebagai langkah lanjutan dari penandatanganan kesepakatan jual beli bersyarat antara Goldwater– anak usaha MITI– dengan BIPI, Benakat Oil, dan PT Bangkudulis Patina Petroleum untuk pembelian 71,03 juta saham Benakat Oil yang nilainya diperkirakan sebesar $7,36 juta pada 12 bulan Maret.
MITI pada pertengahan tahun lalu juga melakukan right issue untuk mengakuisisi 90 persen saham Goldwater LS Pte. Ltd dalam rencanya mengganti lini bisnis dari sebelumnya produsen marmer dan granit. Ketika itu, MITI menerbitkan 641,6 juta saham baru dengan harga pelaksanaan Rp230 per lembar saham. (Baca juga: Mitra Investindo terbitkan HMETD Rp147,5 miliar)
Akuisisi Goldwater--afiliasi dari Grup Saratoga melalui Interra Resources-- dilakukan manajemen MITI untuk mengembangkan usaha dan mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan di bidang sumber daya alam serta usaha-usaha pendukung terkait. (pi)