Berita / / Artikel

Hingga 30 April, Penerimaan Pajak Baru 24% Target APBN-P

• 07 May 2015

an image
Ratusan wajib pajak mengantre menyerahkan Surat Pajak Tahunan (SPT) di hari terakhir penyerahan SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama wilayah DJP Jawa Timur I, Surabaya (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak di periode yang sama tahun 2014, perolehan tahun ini turun 1,29%

Bareksa.com - Kementerian Keuangan melansir hingga 30 April 2015, realisasi penerimaan pajak telah menyentuh angka Rp310,100 triliun, atau sebesar 23,96 persen dari target penerimaan pajak di tahun 2015. Sedangkan target pajak dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.294,258 triliun.

Dari data yang dilansir melalui Dashboard Penerimaan Pajak, Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak, jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak dengan periode yang sama di tahun 2014, tahun ini mengalami penurunan secara total 1,29 persen.

Terdapat penurunan penerimaan pajak yang signifikan di sejumlah sektor meski ada beberapa yang mengalami pertumbuhan. Penurunan terlihat di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sektor migas, dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah Lainnya (PPN/PPnBM). Sementara kenaikan terlihat di sektor non-migas dan Pajak Penghasilan. 

Penurunan pertumbuhan yang besar juga dicatatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yakni 64,70% atau sebesar Rp 308,24 miliar dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp 873,22 miliar. Salah satu penyebab penurunan pertumbuhan PBB adalah belum terealisasinya pemindahbukuan dari rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke rekening penerimaan pajak. Selain itu, diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.011 tahun 2014 tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Pada Tahap Eksplorasi.

Belum pulihnya ekonomi di sektor migas yang ditandai masih berlangsungnya penurunan lifting minyak bumi dan anjloknya harga minyak berkontribusi pada penurunan pertumbuhan PPh Migas 46,18 persen menjadi Rp 16,744 triliun dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp 31,111 triliun. Penurunan pertumbuhan PPh Migas ini sudah diperkirakan sebelumnya mengingat target penerimaan PPh Migas di APBN-P 2015 sebesar Rp 49,534 triliun dibandingkan sebelumnya Rp 87,446 triliun.

Selain itu, penurunan penerimaan juga dicatatkan PPN/PPnBM Lainnya yakni 42,71 persen menjadi Rp 37,81 miliar dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp 66,00 miliar. 

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas mengalami pertumbuhan 10,58 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 atau sebesar Rp180,168 triliun. Pertumbuhan tinggi selanjutnya berasal dari PPh Final yakni 21,23 persen, atau sebesar Rp30,439 triliun jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp25,107 triliun.

Selain itu, pertumbuhan juga disumbang dari PPh Pasal 25/29 Badan yakni 10,47 persen, atau sebesar Rp74,833 triliun jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp67,738 triliun. Untuk PPh Pasal 21, tercatat tumbuh 9,6 persen atau sebesar Rp36,062 triliun jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp32,904 triliun.

Sementara itu, untuk pertumbuhan PPh Pasal 23 adalah sebesar 9,1 persen atau sebesar Rp8,522 triliun dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp7,812 triliun. Sedangkan untuk PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi tercatat sebesar 8,52 persen atau sebesar Rp2,702 triliun jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp2,490 triliun. (hm)

 

Tags: