Bareksa.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) di seluruh pasar mulai perdagangan sesi II 4 Mei 2015 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut. Suspensi dilakukan karena ada dua kubu direksi atau manajemen yang memiliki kepentingan berbeda.
Kepala Divisi Perdagangan BEI Eko Siswanto mengimbau kepada pemangku kepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan BRAU.
Dalam keterbukaan informasi di BEI terungkap bahwa ada ketidakjelasan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Padahal di dua koran nasional yang terbit 4 Mei 2015 ada Ringkasan Risalah RUPSLB yang dilaksanakan pada 30 April 2015.
Presiden Direktur BRAU Amir Sambodo menyatakan tidak pernah membuat atau menyuruh media membuat pemberitaan tersebut. Manajemen Brau menganggap pemberitaan di media itu "liar".
Sebelumnya dua calon direksi BRAU berkewarganegaraan asing, yaitu Paul Jeremy Martin Fenby dan Keith John Downham diduga memaksakan pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (BRAU) pada Kamis 30 April 2015. Kedua direksi produsen batu bara itu memasang iklan undangan RUPS di surat kabar. Padahal, sebelumnya manajemen BRAU sudah menyampaikan penundaan RUPS tersebut di laman Bursa.
Menurut manajemen dalam keterbukaan informasi sebelumnya, kedua direksi berkewarganegaraan asing itu diduga telah tertangkap tangan oleh tim penindakan imigrasi, dan pengangkatannya sebagai direktur telah dibatalkan berdasarkan pasal 95 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan.
"Bahwa Keith dan Paul telah, dan dalam penyidikan yang dinyatakan melakukan pelanggaran hukum Negara Republik Indonesia. Bahwa secara hukum Keith dan Paul tidak berwenang dan tidak berkuasa melakukan tindakan atas nama perseroan dan melaksanakan RUPSLB tanpa memberitahu perseroan," kata Legal and Corporate Secretary Div. Head Berau, Ari Ahmad Effendi dalam keterbukaan Informasi kepada BEI pada 30 April 2015.
Harga saham BRAU sejak awal sesi hingga penutupan sesi I tidak mengalami perubahan harga di Rp82 per lembar. (hm)
Pergerakan Harga Saham BRAU Sebelum Kena Suspen Bursa
Sumber;bareksa.com