Bareksa.com - Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran negara hingga 27 April mengalami penurunan menjadi Rp77 triliun, seiring dengan kenaikan pendapatan. Di saat yang sama, penyerapan belanja negara hingga mendekati akhir bulan keempat tahun ini baru mencapai 18,65 persen dari anggaran.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa angka defisit anggaran tersebut turun dibandingkan Rp100 triliun pada akhir Maret karena kenaikan penerimaan.
"Turunnya defisit disebabkan oleh kenaikan penerimaan dari cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terutama migas yang di atas perkiraan sebelumnya, dan pendapatan pajak dan membaik," katanya di depan wartawan 28 April 2015.
Bambang mengatakan bahwa penerimaan negara hingga saat ini mencapai Rp370 triliun sementara belanja sudah mencapai Rp447 triliun. Menurut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP), nilai pemasukan negara tahun ini sebesar Rp1.761,6 triliun dan pengeluaran Rp1.984,1 trililun.
Grafik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015
Sumber: Kementerian Keuangan
Perlambatan penyerapan di kuartal pertama, lanjutnya, diakibatkan oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari beberapa kementerian belum selesai, terutama untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera).
"Sebagian besar lelang sudah selesai dan bahkan beberapa proyek sudah mulai berjalan. Mudah-mudahan setelah DIPA selesai pada akhir April, penyerapan belanja negara akan lebih lancar."
Berkaitan dengan penyerapan belanja, Menkeu berharap setidaknya akan mencapai 90 persen hingga 95 persen dari yang sudah dianggarkan. "Yang paling penting budget untuk belanja aman dan defisit kurang dari 3%." (np)
*Laporan: Suhendra