Saham SUPR Melesat 20%, Apakah Divestasi Pemegang Saham Mayoritas Jadi Pemicu?

Bareksa • 15 Apr 2015

an image
Menara Telekomunikasi (Company)

Dua pemegang mayoritas saham SUPR berencana melakukan penjualan 30 persen saham miliknya

Bareksa.com - Rencana divestasi dari dua pemegang saham mayoritas PT Sulosi Tunas Pratama Tbk (SUPR), setelah aksi right issue pada Januari 2015 lalu turut mendorong kenaikan harga saham empat hari bursa berturut-turut, namun yang perlu diperhatikan investor kenaikannya tidak didukung dengan volume perdagangan.

Periode harga penutupan 8 April sampai 14 April 2015, saham SUPR naik 20,23 persen menjadi Rp10.100 per saham, tetapi rata-rata volume perdagangan harian di periode tersebut hanya 7.650 lembar. Padahal dalam kondisi normal volumenya bisa di atas 50 ribu lembar per hari.

Tetapi yang menarik pada tanggal 10 April 2015, Direktur SUPR, Eko Abdurrahman Saleh melakukan penjualan 10 ribu lembar saham SUPR, berdasar pada keterbukaan informasi BEI tanggal 13 April 2015. Rincian penjualan saham, 7.900 lembar dijual pada harga Rp8.800 per lembar, lalu 100 lembar pada harga Rp9.000 per lembar dan 2.000 lembar pada harga Rp8.825 per lembar.

Grafik Pergerakan Harga & Volume Perdagangan SUPR

Sumber: IQ Plus

Saham SUPR kembali mengalami kenaikan setelah dua pemegang saham mayoritas SUPR yakni PT Kharisma Putra Prima (KIE) dan Cahaya Anugerah Nusantara Holding Limited (CANH) mulai melakukan penawaran divestasi saham kepada investor strategis di Singapura, London, Hong Kong, dan Jakarta. Roadshow kedua perusahaan tersebut rencananya akan dilakukan hingga 23 April 2015.

Total kepemilikan KIE dan CANH di SUPR per Maret 2015 mencapai 68,71 persen. Lalu keduanya berencana untuk melepas saham SUPR sebanyak 30 persen kepemilikannya di SUPR seperti diungkapkan dalam keterbukaan informasi tanggal 1 April 2015. (Baca juga: Pemegang Saham Cari Investor Strategis, SUPR Naik 5,7%)

***

Pada Desember 2014 lalu SUPR telah menyelesaikan akuisisi 3.500 menara telekomunikasi (tower) milik PT XL Axiata Tbk (EXCL) senilai Rp5,6 triliun. Pembayaran akuisisi tersebut dilakukan dengan dua pinjaman sindikasi masing-masing senilai $650 juta dan $140 juta.

Kemudian pada 19 Januari 2015, SUPR juga telah menyelesaikan proses right issue senilai Rp2,4 triliun. 71,4 persen dari dana tersebut atau sekitar Rp1,7 triliun digunakan untuk membayar pinjaman sindikasi $140 juta. Lalu 19,3 persen atau sekitar Rp462 miliar digunakan untuk pembayaran utang kepada KIE dan sisanya untuk modal kerja.

Dalam proses right issue tersebut KIE tidak menyerap seluruh right miliknya. KIE hanya melakukan proses penukaran utang Rp462 juta dengan 66 juta lembar saham baru hasil right issue, sehingga jumlah kepemilikan sahamnya setelah right issue turun menjadi 43,19 persen dari sebelumnya 53,5 persen.

Sementara CANH mengeluarkan uang tunai sekitar Rp612,88 miliar untuk menyerap right issue SUPR.

***

Kapitalisasi pasar (market cap) SUPR per 14 April 2015 sekitar Rp11,9 triliun, artinya jika KIE dan CANH menjual 30 persen kepemilikan nya pada SUPR di harga pasar tersebut akan memperoleh dana sekitar Rp3,57 triliun.

Lanang Trihardian, investment analyst dari PT Syailendra Capital kepada Bareksa.com memprediksi alasan KIE dan CANH melakukan penjualan saham saat ini karena valuasi SUPR telah meningkat setelah melakukan akuisisi terhadap 3.500 tower XL, sehingga keuntungan investasi saham SUPR lebih tinggi.

Berdasar pada data Bareksa.com juga memperlihatkan harga saham SUPR mulai mengalami kenaikan mulai dari pengumuman rencana pembelian tower XL.

Sumber: Bareksa.com