Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan penghentian sementara (suspensi) saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS). Pencabutan suspensi ini dilakukan mulai sesi I perdagangan hari Senin, 6 April 2015.
BEI, seperti yang tertera di situs resminya, mencabut suspensi sementara kedua saham tersebut karena kedua emiten tersebut telah memberikan penjelasan terkait rencana akuisisinya.
Sebelumnya saham BCAP dan BEKS disuspen karena belum melaporkan keterbukaan informasi terkait akuisisi Bank Pundi oleh MNC Kapital. Rencananya, pasca diakuisisi oleh MNC Kapital, Bank Pundi akan disatukan atau merger dengan MNC Bank. (Baca juga: Tidak Laporkan Proses Akuisisi, BCAP dan BEKS Kena Suspen Bursa)
Sejak suspensi dibuka hingga pukul 11.07 WIB, harga saham BCAP melonjak naik 4,84 persen menjadi Rp1.840 dari harga pembukaan tadi pagi yakni Rp1.755. Sementara saham BEKS bergerak naik 6,10 persen menjadi Rp87 dari harga pembukaan Rp82.
Grafik: Pergerakan Harga Saham BCAP dan BEKS Hari Ini
Sumber: Bareksa.com
(hm)