Bareksa.com - Menteri Keuangan, Bambang P.S Brodjonegoro, mengungkapkan Indonesia membutuhkan bank infrastruktur, sebuah lembaga keuangan yang akan fokus melayani dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sejumlah sumber dana potensial pun dapat digunakan termasuk dana haji dan iuran jaminan kesehatan.
Bambang, dikutip laman Kementerian Keuangan, mengatakan proyek-proyek pembangunan bisa dijadikan underlying asset bagi penerbitan obligasi yang ditujukan sebagai sumber pembiayaan.
"Seperti yang dilakukan World Bank dan ADB," katanya.
Bambang mengatakan, salah satu yang memiliki potensi besar dalam pembangunan adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sebuah badan usaha milik negara yang menyediakan pembiayaan untuk proyek infrastruktur. Pasalnya, PT SMI bisa menyediakan pinjaman sebanyak enam kali lipat modal (leverage).
"Dengan modal awal kira-kira Rp25 triliun, setelah ada pengalihan sebagai lembaga pembiayaan, bisa leverage sampai 6 kali atau lebih, hingga bisa membiayai sampai Rp150 triliun," kata Bambang.
Ia melanjutkan, bank infrastruktur ini dapat beroperasi setelah penyelesaian pengalihan dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ke SMI. Secara penamaan, lembaga tersebut tidak akan mengalami perubahan tetapi secara fungsi berubah sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur. PIP sendiri sebagai badan layanan umum di bawah Kementerian telah dianggap kurang efektif dalam menyediakan pembiayaan sehingga akan dilebur ke SMI, yang sudah merupakan perseroan terbatas.
"Namanya tidak akan berubah, tapi fungsinya akan menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI)," katanya.
Bambang berharap, keberadaan bank khusus ini bisa menggali potensi pendanaan dari berbagai sumber. Termasuk di dalamnya dana "mengganggur" yang tersebar di berbagai lembaga pemerintahan di seluruh Indonesia.
Ia berharap obligasi yang dikeluarkan oleh bank infrastruktur ini adalah obligasi yang setara dengan obligasi pemerintah. Adapun dana-dana yang bisa dikelola mencakup dana iuran Badan Penyedia Jaminan Kesehatan (BPJS) ataupun dana haji.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memberikan suntikan dana, yang dilakukan dalam rangka mempercepat perkembangan bank infrastruktur. Hal ini bertujuan agar nantinya bank infrastruktur dapat memfokuskan diri pada pembiayaan infrastruktur dan dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.
“Suntikan (dana) ini akan sangat penting untuk mempercepat perkembangan bank infrastruktur, supaya tidak ada lagi terjadi seperti Bapindo dulu, karena sulitnya mencari sumber pembiayaan, akhirnya malah fokus sebagai bank umum, nah ini yang ingin kita hindari,” tambahnya. (hm)