Kapal Saham Arpeni Dijangkar Suspen Bursa Akibat Tunda Bayar Bunga Obligasi

Bareksa • 01 Apr 2015

an image
kapal (antara foto)

Manajemen APOL akan mengadakan pertemuan dengan sejunmlah kreditur untuk membahas perkembangan selanjutnya

Bareksa.com – Pihak otoritas bursa terpaksa menghentikan perdagangan saham (suspend) perusahaan pelayaran PT Arpeni Pratama Ocean Lines Tbk (APOL) akibat penundaan kewajiban pembayaran obligasi dan SBJM Syariah APOL. Dalam keterangannya, Direktur Utama APOL Alexander Runtuwene mengungkapkan lesunya kondisi industri pelayaran dan batubara masih berdampak bagi kemampuan dan kondisi keuangan APOL.

“Oleh karena itu, kami tengah melakukan peninjauan kembali dan mempertimbangkan alternatif mengenai struktur permodalan dan keuangan untuk mengatasi kondisi keuangan yang sedang terjadi,” ungkap Alex.

APOL pun menunjuk Deloitte & Toiuche Corporate Finanace sebagai konsultan keuagan dan Jones Day sebagai konsultan hukum internasional.

Manajemen APOL juga mengadakan pertemuan-pertemuan dengan sejumlah kreditur, pemegang obligasi, serta pemegang SBJM Syariah perseroan untuk menyampaikan kondisi perseroan serta mendiskusikan mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan kewajiban perseroan.

Manajemen APOL juga meminta kepada para kreditur untuk memberi kesempatan agar dapat mengumpulkan dana untuk kegiatan operasional perseroan dan juga untuk memfasilitasi agar dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi hal ini.

APOL  akan melakukan standstill terhadap kewajiban pembayaran bunga obligasi ke-14 APOL tahun 2008 dan pembayaran bagi hasil ke-26 SBJM Syariah Ijarah APOL II Tahun 2008. Standstill tersebut tidak diberlakukan bagi kreditur dagang tertentu, pemilik kapal yang menyewakan kapalnya kepada Grup berdasarkan kontrak jangka pendek,m dan beberapa supplier yang menunjang kegiatan operasional grup.

Dengan kebijakan standstill, manajemen APOL berharap para kreditur dapat bekerjasama dan memberi kesempatan untuk melunasi kewajibannya.

“Standstill ini dan tindakan-tindakan lainnya bertujuan untuk memastikan agar grup perseroan dapat mengatasi permasalahan mpdal kerja, menjaga aset-aset grup, dan memperkuat posisi perseroan dalam masa restrukturisasi dan rekapitalisasi.”

Suspen dilakukan sejak perdagangan sesi I hari ini 1 April 2015 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.(al)