Berita / / Artikel

Summarecon Bandung Tertunda, Mandiri Sekuritas Masih Beri Status "Beli" SMRA

• 21 Mar 2015

an image
Proyek Summarecon Bekasi. (Sumber: Perseroan)

Proyek township seharga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar ini direncanakan meluncur April

Bareksa.com - Proyek perumahan di Bandung yang dikembangkan oleh PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) diperkirakan terhambat karena belum mendapat izin dari pemerintah kota. Analis Mandiri Sekuritas masih merekomendasikan "beli".

Seperti yang diberitakan, Walikota Bandung Ridwan Emil mengancam akan menyegel proyek perumahan Summarecon Bandung milik perseroan di kawasan Gedebage karena belum menyelesaikan izin termasuk Izin Membangung Bangunan (IMB). Meskipun demikian, Summarecon menyatakan sudah mendapat Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) meski belum dapat menunjukkan IMB yang masih diproses di kantor Walikota.

Menanggapi hal tersebut, Mandiri Sekuritas menilai bahwa proyek dengan harga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per unit yang direncanakan akan meluncur pada April kemungkinan tertunda. Dan bila proses perizinan berlangsung cepat, peluncuran dapat terjadi pada bulan Mei.

"Namun, kami menilai peluncuran pada bulan puasa dan lebaran (Juni dan Juli) akan lesu. Maka, kemungkinan peluncuran akan dilakukan pada bulan Agustus," tulis Analis Mandiri Sekuritas dalam riset yang dibagikan pada nasabah.

Mandiri Sekuritas menilai bahwa Summarecon memiliki niat baik yang kuat di hadapan konsumen. Oleh sebab itu, penundaan proyek sementara dianggap tidak akan merusak momentum positif pra-penjualan Summarecon di Bandung.

Harga saham SMRA pada penutupan perdagangan sesi pertama siang ini turun 3,21 persen menjadi Rp1.660 dibandingkan harga penutupan kemarin Rp1.715. Mandiri Sekuritas menilai penurunan harga saham merupakan risiko dari adanya berita tersebut.

"Namun, kami melihat penundaan proyek hanya sementara dan nSummarecon seharusnya bisa memproses izin yang belum selesai itu. Kami tetapkan rekomendasi Buy," tulis riset itu. (np)

 

Tags: