POLICY FLASH: Larang Kegiatan Zona Laut 0-4 mil, Menteri Susi Lawan ESDM

Bareksa • 12 Feb 2015

an image
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI Senin (26/1). Rapat tersebut membahas mengenai arah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015-2019. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.)

DAK APBNP disepakati Rp58,2 Triliun

Bareksa.com - Berikut adalah beberapa kebijakan yang dirangkum dari koran hari ini;

- Kementerian ESDM dan SKK Migas menyatakan khawatir produksi migas terganggu oleh kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pujiastuti yang akan melarang kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di zona laut 0-4 mil. PLT Dirjen migas kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja meminta kebijakan pelarangan tersebut digunakan untuk kawasan khusus saja. Sementara sekertaris SKK Migas Gde Pradnyana menyatakan pihaknya akan mendiskusikan hal ini dengan KKP.  

- Pemerintah dan DPR sepakat untuk membanjiri dana infrastruktur ke daerah. Badan Anggaran DPR menyepakati dana alokasi khusus (DAK) di APBNP 2015 sebesar Rp58,2 triliun atau naik Rp23 triliun dari APBN 2015 Rp35,82 triliun.
 
- Panitia Kerja (Panja) revisi RUU perbankan komisi XI DPR menyoroti kewajiban iuran yang dikenakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Iuran yang dikenakan OJK sebesar 0,045 persen dari total aset setiap industri dikhawatirkan terus membebani perbankan. Selain iuran OJK, Panja juga menilai kewajiban penyimpnan giro wajib minimum (GWM) primer dan sekunder masing-masing 8 persen dan 4 persen dari total dana pihak ketiga juga membebani industri perbankan.

- Komisi VII DPR menyetujui biaya operasi minyak dan gas yang dikembalikan (cost recovery) pada 2015 sebesar $16,5 miliar. Penetapan cost recovery tersebut dilakukan dengan pertimbangan menjaga lifting minyak 825.000 barel per hari, menghindari besarnya penundaan pembayaran yang akan menjadi beban pada 2016, dan kepastian hukum dari kontrak.

- Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan di perbatasan yang sering mengganggu hubungan kedua negara. Pembangunan infrastruktur jalan di perbatasan sudah disepakati pemerintah kedua negara untuk diselesaikan dalam dua tahun kedepan.