Bareksa.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) di seluruh pasar mulai perdagangan sesi 1 tanggal 12 Februari 2015 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Suspensi ini merujuk kepada GTBO memutuskan untuk menutup sementara operasi tambang batubara perusahaan dalam kurun waktu minimal tiga bulan. Eko Siswanto selaku Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, dalam keterbukaanBEI, Kamis 12 Februari 2014 mengungkapkan pihak Bursa saat ini sedang dalam proses permintaan penjelasan lebih lanjut kepada pihak GTBO.
Eko pun mengimbau kepada pemilik kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan GTBO. Dari sisi harga, saham GTBO sendiri selama satu tahun ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Saham GTBO turun hingga 30 persen menjadi Rp260. Penurunan ini juga dikarenakan tergerusnya harga batu bara.(al)