Pajak Angkutan Laut Akan Naik, Saham Perkapalan Anjlok

Bareksa • 30 Jan 2015

an image
Pekerja melambaikan tangan saat Kapal Tanker Gamsunoro milik PT Pertamina meninggalkan Galangan Kapal Sumitomo Heavy Industries usai serah terima di Yokosuka - (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

LEAD memimpin penurunan diikuti TMAS, WINS, SOCI, dan SMDR

Bareksa.com - Saham-saham perusahaan perkapalan pada pembukaan perdagangan hari ini (30/1/2015) anjlok, setelah pemerintah berencana menaikkan pajak untuk angkutan laut pada Maret 2015. 

Saham PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD) anjlok 9,68 persen ke Rp2.285 per saham pada pukul 9:29 WIB pagi ini. Di saat yang sama, saham PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS) juga turun 8,33 persen ke Rp1.100. 

Selain itu, saham PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) turun 7,33 persen ke Rp695 dan PT Soechi Lines Tbk (SOCI) juga turun 5,19 persen ke Rp640. PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) juga turun 4,9 persen menjadi Rp11.500. 

Seperti diberitakan, Kementerian Keuangan berencana mengubah Peraturan Menteri Keuangan No 416 tahun 1996 yang mengenakan PPh final sebesar 1,2% menjadi PPh non final. Pajak tersebut akan diterapkan efektif pada Maret 2015 melalui pajak penghasilan (PPh) non final. 

Pemerintah mengambil kebijakan ini untuk menggenjot penerimaan pajak dari sektor angkutan laut menjadi sebesar Rp1 triliun dari realisasi 2014 sebesar Rp80,19 miliar. (np)