POLICY FLASH: Pemerintah Turunkan Asumsi Nilai Tukar Rupiah dalam RAPBN-P

Bareksa • 23 Jan 2015

an image
Pengunjung menunjukan lembaran uang Rupiah dan dollar Amerika Serikat di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta (7/1/2015) (Antara Foto/Zabur Karuru)

Pemerintah akan memperketat aturan pajak usaha kecil menengah (UKM)

Bareksa.com - Barikut isu kebijakan yang kami peroleh hari ini:

- Pemerintah kemungkinan akan merubah asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 menjadi Rp12.500 per dolar dari sebelumnya Rp12.200 per dolar.

- Tahun ini, pemerintah akan memperketat aturan pajak usaha kecil menengah (UKM) untuk mencegah pengusaha mengambil keuntungan dari keberadaan pajak UKM.

- Pemerintah menganggarkan Rp3,4 triliun untuk membangun infrastruktur gas nasional. Perbaikan infrastruktur ini untuk mempercepat program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG).

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membatasi besaran komisi yang diberikan perusahaan kepada diler dalam kerja sama pembiayaan kendaraan bermotor.

- OJK berkomitmen menggenjot pasar modal syariah dengan membenahi sejumlah regulasi yang bisa mendorong pengembangan produk yang lebih bervariasi.(al)