Bareksa.com - Pengembang properti PT Ciputra Property Tbk (CTRP) berencana untuk menerbitkan surat utang jangka menengah (MTN) senilai maksimal S$200 juta. Surat utang itu akan dicatatkan di Bursa Efek Singapura.
Berdasarkan keterbukaan informasi, perusahaan terafiliasi Grup Ciputra ini telah menandatangani Programme Agreement pada 19 Januari 2015 dengan DBS Bank Ltd. Programme Agreement dilakukan berkaitan dengan rencana transaksi MTN itu.
Namun, perseroan belum memastikan nilai MTN yang akan diterbitkan serta jumlah bunga yang akan dibayarkan oleh perseroan.
"Ketentuan mengenai jumlah pasti MTN dan jumlah bunga atas penerbitan MTN akan dilakukan setelah perseroan memandatangani Pricing Supplement," ujar Direktur-Sekretaris Perusahaan CTRP Artadinata Djangkar dalam pernyataan itu.
CTRP adalah developer yang termasuk dalam Grup Ciputra. Sejumlah proyek pengembangannya berfokus pada superblok dan kawasan komersial seperti Mal Ciputra dan Hotel Ciputra, serta Ciputra World di kawasan Kuningan, Jakarta. (al)