Harga Minyak Turun, Perusahaan Migas Hitung Ulang Rencana Kerja 2015

Bareksa • 19 Jan 2015

an image
Natural gas flares are seen at an oil pump site outside of Williston, North Dakota - (REUTERS/Shannon Stapleton)

Penurunan harga minyak dunia dinilai akan menyebabkan penurunan pendapatan dan juga laba perusahaan migas

Bareksa.com – Penurunan harga minyak dunia mulai berimbas terhadap rencana kerja perusahaan minyak dan gas (migas) yang berproduksi di  Indonesia. Beberapa perusahaan pun mulai menghitung kembali alokasi anggaran kerjanya di tahun 2015.

“Situasi ini jelas tidak menguntungkan karena penurunan harga minyak global sudah jauh di bawah harga jangka panjang yang telah ditetapkan,” ungkap surat elektronik Vice President Finance Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto kepada Bareksa.com.

Oleh karena itu, Arividya mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penghitungan kembali dan melakukan diskusi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) terkait penurunan harga minyak dunia.

“Kami sedang mengkalkulasi WP&B (rencana kerja dan anggaran) 2015 bersama SKK Migas terkait dengan penurunan harga minyak dunia, mengingat ketika itu disusun asumsi harga minyak mentah yang dipakai masih $105 per barel. Penurunan harga minyak ini akan menyebabkan penurunan pendapatan dan juga laba Total E&P,” ungkapnya.

Sementara itu, Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih juga mengungkapkan hal yang senada. Menurutnya, harga minyak saat ini kurang menarik untuk produsen terutama untuk pembukaan ladang baru.

“Apalagi kalo penurunan harga ini bertahan lama. Untuk minyak sendiri, cadangannya makin lama makin turun. Untuk mengatasinya, harus dilakukan investasi. Selain dengan membuka ladang baru, juga meningkatkan teknologi di ladang-ladang yang lama.”

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, pemerintah memproyeksikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) di $105 per barel. Harga ini lebih tinggi dibandingkan harga minyak dunia jenis Brent Oil yang berdasarkan data EIA (Energy Information Administration) AS pada tanggal 12 Januari tercatat $46,9 per barelnya.

Berdasarkan data Kementrian ESDM, harga ICP ditetapkan berdasarkan harga jual dari 52 jenis minyak yang diproduksi di Indonesia. Harga ICP bergerak seiring dengan pergerakan harga minyak dunia karena dalam formula perhitungannya dimasukan pula harga minyak di Jepang dan Singapura. (hm)

Grafik Perbandingan Harga Minyak ICP dengan Brent Oil

Sumber: EIA dan Kementerian ESDM, diolah Bareksa.com