Bareksa.com - Emiten transportasi PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengaku belum memastikan untuk menyesuaikan tarif taksinya di tengah rencana pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis Premium mengikuti penurunan harga minyak dunia.
Seperti yang diberitakan, Presiden Joko Widodo memperkirakan harga premium akan segera diturunkan dalam beberapa waktu ke depan menjadi Rp6.500-Rp6.400 atau sama seperti sebelum kenaikan. (Baca juga: Jokowi: Harga Premium Akan Turun Rp6.400-Rp6.500, Harga Sembako Harus Turun)
Kepala Humas Blue Bird Teguh Wijayanto mengungkapkan pihaknya tidak bisa memutuskan permasalahan ini sendirian meski operator taksi terbesar di Indonesia tersebut telah menaikkan tarif sejak akhir tahun lalu. (Baca: Blue Bird Naikan Tarif Mulai 15 Desember 2014)
"Kita akan menyikapinya nanti bersama-sama dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat)," katanya ketika dihubungi Bareksa.com .
Teguh mengungkapkan seharusnya permasalahan tarif ini dijelaskan oleh Organda selaku wadah dari para pelaku usaha transportasi. Pasalnya, Organda pula yang akan mengusulkan permasalahan tarif ke pemerintah daerah.
Mekanismenya, menurut Teguh, perusahaan akan mengusulkan tarif baru kepada Organda dan persoalan itu akan dibahas oleh asosiasi. Setelah pembahasan rampung organda akan mengusulkan kepada pemerintah daerah dan pemerintah daerah akan memutuskan perubahan harganya.
Teguh melanjutkan, dalam transportasi penghitungan tarif bukan hanya dari harga BBM. Menurutnya ada beberapa komponen lain yang juga harus disesuaikan.
"Ada aspek lain yang harus dihitung seperti upah, nilai tukar rupiah, komponen kendaraan, perawatan hingga harga kendaraan," katanya. (Baca juga: Premium Turun Rp900, Tarif Taksi Blue Bird Belum Turun) (hm)