Restrukturisasi Utang Rp630 M, Merril Lynch Akan Jadi Pengendali Buana Listya

Bareksa • 13 Jan 2015

an image
Pekerja melambaikan tangan saat Kapal Tanker Gamsunoro milik PT Pertamina meninggalkan Galangan Kapal Sumitomo Heavy Industries usai serah terima di Yokosuka - (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

BULL akan meminta persetujuan pemegang saham pada tanggal 20 Februari 2015

Bareksa.com – Setelah lolos dari jerat proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), perusahaan pelayaran PT Buana Listya Tbk (BULL) akan melakukan restrukturisasi utang besar-besaran dengan serangkaian aksi korporasi. Anak usaha PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) tersebut tercatat memiliki utang $30 juta dari Merril Lynch dan Orchard Central Master (MLOR).

Langkah pertama dalam restrukturisasi utang tersebut adalah manajemen BULL akan mengeksekusi jaminan sebagian utang dari MLOR menjadi kepemilikan 32,66 persen saham BULL.

“MLOR (Merril Lynch dan Orchard Central) akan melakukan swap konsolidasi dari 32,66 persen saham BULL yang sebelumnya dimiliki Madison Pasific,” ungkap keterbukaan informasi perusahaan kepada BEI.

Selanjutnya, BULL  akan melakukan reverse stock (penggabungan saham) dengan rasio 8:1 – pemegang 8 saham lama akan setara dengan 1 saham baru. Dengan demikian, jumlah saham perusahaan juga akan berkurang menjadi 2,2 miliar lembar dari sebelumnya 17,65 miliar.

Terakhir, BULL akan menerbitkan 220,62 juta saham baru melalui private placement dengan harga pelaksanaan Rp439 per saham. Penerbitan saham baru tersebut sebagai langkah konversi sisa utang $7,8 juta MLOR. Dengan aksi ini, Merril Lynch dan Orchard Central akan menguasai 42,66 persen saham perusahaan pelayaran migas tersebut.

Untuk aksi di atas tersebut, manajemen BULL akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB pada tanggal 20 Februari 2015.

Sebagai informasi, pada tahun 2011 BULL mendapatkan fasilitas pinjaman sebesar $50 juta dari Merrill Lynch dan Orchard Centar Master Limited dengan jangka waktu 12 bulan. Dari jumlah tersebut, perseroan baru menggunakan $30 juta.

Namun, perseroan menangguhkan pembayaran pokok beserta bunga pinjaman di tahun 2012. Imbasnya, perseroan dinyatakan gagal bayar dan diharuskan membayar seluruh utang perseroan kepada MLOR. (hm)