Bareksa.com – Pemerintah mulai Jumat, 1 Januari 2015 resmi menaikan tarif dasar listrik (TDL) baik untuk rumah tangga maupun industri. Ini diperkirakan akan mempengaruhi kinerja perusahaan ritel. (Baca juga:Tarif Dasar Listrik 2015 Rumah Tangga Sama Dengan Industri).
Direktur PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) Suryanto kepada Bareksa.com, mengungkapkan kebijakan ini akan membebani kinerja dan mau tidak mau harus diterima oleh perusahaan.
“Kenaikan TDL merupakan kebijakan pemerintah yang membebani. Meski demikian, kita tidak bisa mengurangi service kepada customer seperti mematikan lampu atau mengurangi AC," katanya.
Untuk mengurangi dampak kenaikan TDL, Suryanto mengungkapkan pihaknya berusaha untuk menggenjot penjualan perseroan. Ia berharap pada tahun ini nilai total penjualan bisa mencapai delapan triliun rupiah.
Berdasarkan laporan keuangan per September 2014, Ramayana mengalami kenaikan beban biaya utilitas —yang termasuk biaya listrik di dalamnya— sebesar 10,36 persen menjadi Rp206 juta dari sebelumnya Rp186,67 juta. Nilai tersebut terendah dibandingkan rata-rata kenaikan beban biaya utilitas perusahaan ritel yang naik 25,65 persen setelah pemerintah menaikan TDL di tahun 2014.(al)
Perbandingan Persentase Kenaikan Beban Listrik Perusahaan Ritel
Sumber: Bareksa.com