KALEIDOSKOP 2014: Gambar Seram Tidak Kurangi Pendapatan Emiten Rokok

Bareksa • 29 Dec 2014

an image
Pramuniaga menunjukan bungkus rokok bergambar di Jakarta, Senin (24/6). Mulai Senin (24/6) pemerintah mewajibkan kepada produsen rokok menampilkan gambar "seram" - (ANTARA FOTO/Pradita Utama)

Saham-saham emiten tidak mengalami penurunan setelah pemerintah mewajibkan penggunaan gambar seram di bungkus rokok.

Bareksa.com - Tahun 2014 menjadi babak baru bagi perusahaan rokok setelah pemerintah pada tanggal 24 Juni mewajibkan perusahaan rokok untuk mencantumkan gambar seram di belakang bungkus produk mereka.

Aturan ini sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2013. Sebelum diterapkan, kebijakan ini diperkirakan akan berpengaruh besar terhadap pendapatan dan saham perusahaan-perusahaan rokok ini.

Bareksa.com mencoba merangkum apakah peraturan pemerintah ini telah memengaruhi pergerakan saham perusahaan-perusahaan tersebut. Sejauh ini ada empat perusahaan rokok yang melantai di Bursa Efek Indonesia.

Emiten-emiten tersebut adalah PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Handjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP), PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).

Berdasarkan data Bareksa.com kebijakan pemerintah ini hingga akhir tahun tidak memengaruhi pergerakan saham keempat emiten ini. Malahan setelah pemberlakuan kebijakan tersebut, keempat saham ini cenderung bergerak naik.

Bahkan sejak peraturan diterapkan, RMBA naik hingga 19,35 persen pada tanggal 22 Juli 2014. Di saat yang sama GGRM, HMSP dan WIIM naik masing-masing berurutan 0,93 persen, 2,44 persen dan 1,69 persen.

Grafik Pergerakan Saham Emiten Rokok

 

Hingga akhir tahun, keempat saham rokok ini juga tetap tumbuh. Sejak 24 Juni hingga 24 Desember 2014 saham GGRM memimpin dengan kenaikan hingga 11,40 persen diikuti oleh RMBA (7,1 persen), WIIM (6,78 persen) dan HMSP (0,41 persen).

Berdasarkan laporan keuangan hingga kuartal ketiga yang dirangkum Bareksa, peraturan ini hanya berpengaruh kepada pendapatan GGRM dan HMSP. Pendapatan GGRM pada kuartal ketiga 2014 harus turun menjadi Rp15,52 triliun dari kuartal sebelumnya sebesar Rp16,99 triliun.

Senasib dengan Gudang Garam, HM Sampoerna juga mengalami penurunan revenue pada kuartal ketiga. Revenue perseroan turun menjadi Rp20,5 triliun dari Rp20,7 triliun pada kuartal kedua. Padahal revenue pada kuartal dua naik cukup tinggi dari Rp18,3 triliun pada kuartal pertama.

Sementara itu, Wismilak dan Bentoel justru menikmati kenaikan pendapatan. Pendapatan WIIM naik menjadi Rp450 miliar dari sebelumnya Rp379 miliar dan Bentoel naik menjadi Rp3,6 triliun dari Rp3,4 triliun. (hm)