Bareksa.com – Tarif bawah taksi Express untuk buka pintu naik 15 persen dan biaya per kilometer naik 33 persen sebagai penyesuaian harga taksi menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kemarin pemerintah telah mengeluarkan tarif dasar untuk taksi maksimal -- batas atas -- pada tarif buka pintu sebesar Rp8.500.
PT Express Trasindo Utama Tbk (TAXI) menyesuaikan tarif bawah dari batas yang diberikan oleh pemerintah. Saat ini tarif taksi Express untuk buka pintu meningkat menjadi Rp7.500 dari sebelumnya Rp6.500. Kemudian untuk biaya per kilometer naik menjadi Rp4.000 dari sebelumnya Rp3.000.
"Hal ini dirasa positif karena Express sendiri menggunakan sistem kemitraan dengan pengemudinya sehingga beban bahan bakar ditanggung oleh pengemudi. Kini telah dapat disesuaikan dengan tarif yang harus dibayar oleh penumpang," ungkap Daniel Podiman, Presiden Direktur PT Express Trasindo Utama Tbk kepada Bareksa.com, Selasa, 9 Desember 2014.
Express sendiri merasa tetap optimis dengan naiknya harga BBM tidak mengganggu kinerja keuangan. Walaupun diakui Daniel akan ada penurunan pendapatan pada masa penyesuaian bagi para penumpang bila harga sudah naik seperti sekarang ini.
Daniel menargetkan Express tetap dapat menambah 1.000 sampai 2.000 unit kendaraan baru untuk tahun depan dengan pertumbuhan pendapatan naik sebesar 10-15 persen. (np)