Bareksa.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah sedang membahas untuk mengubah penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi memakai pendekatan nilai subsidi tetap, sehingga subsidi tidak akan dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti fluktuatif harga minyak.
"Misalnya, subsidi yang dikeluarkan akan fixed per liternya Rp2.000. Jadi harga BBM subsidi di pasar akan fluktuatif mengikuti harga minyak seperti harga pertamax," ungkap Bambang dalam acara Investor Gathering Direktorat Jendral Pengelolaan Utang, hari ini, 3 Desember 2014.
Dengan dana subsidi yang tetap maka stimulus fiskal tahun depan akan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Selama ini dana infrastruktur pada akhir tahun nilainya dipotong karena tidak tersedianya anggaran yang cukup akibat kenaikan subsidi BBM.
Harga minyak mentah jenis brent pagi ini anjlok hingga mencapai $70,54 per barel menurut data oil-price.net. Penurunan harga minyak ini disebabkan negara-negara yang tergabung dalam OPEC menolak untuk memotong supply minyak mentah. (np)