Bareksa.com – Saham perusahaan pelayaran PT Trada Maritime Tbk (TRAM) akhirnya disuspen pihak bursa hari ini setelah harga sahamnya terus anjlok hingga menyentuh batas bawah auto-rejection dalam empat hari berturut-turut.
Kemarin harga saham TRAM, ditutup turun 25,47 persen menjadi sebesar Rp585 per saham. Pada tanggal 6 Juni 2014, saham TRAM di-suspend akibat adanya kasus penyelundupan minyak yang dilakukan di salah satu kapal milik Trada Maritime yakni kapal MT Jelita Bangsa di Tanjung Balai Karimun, Riau.
Pada tanggal 3 Juni 2014 telah terjadi penangkapan kapal MT Jelita Bangsa di perairan Riau karena melakukan pengeluaran minyak ke MT Ocean Maju. MT Jelita Bangsa mengangkut muatan minyak mentah sekitar 59.000 MT. Sementara jumlah minyak yang diduga telah ditransfer adalah sekitar 1.200 MT.
Sebelum di-suspend, tanggal 5 Juni 2014 harga saham TRAM masih sebesar Rp1.845 per saham. Lalu pada 20 November 2014, suspend saham dibuka sehingga sudah bisa kembali diperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
Harga saham langsung merosot setelah suspensi dibuka, sehingga jika ditotal penurunan harga hingga kemarin dari sebelum suspend mencapai 68,29 persen.
Pergerakan Harga Saham PT Trada Maritime Tbk
Sumber: Bareksa.com
Kapal MT Jelita Bangsa merupakan salah satu kapal milik Trada Maritime yang dikontrak oleh Pertamina.
Beredar kabar dari pihak yang dekat dengan Pertamina bahwa Pertamina akan memutuskan seluruh kontrak dengan Trada Maritime secara sepihak karena merasa pihak Trada Maritime melanggar salah satu isi kontrak dengan Pertamina.
Dalam kontraknya, disebutkan secara jelas tanggung jawab pemilik kapal adalah menyediakan kapal yang layak jalan dan menjalankan pengoperasian sesuai dengan instruksi Pertamina.
Ketika Bareksa.com mengkonfirmasi dengan Renanda Soegiono, Direktur Trada Maritime, pihaknya mengakui belum mengetahui berita pemutusan kontrak tersebut.
Sebelumnya, Irawati Gardjito, Direktur Trada Maritime yang ditemui dalam acara Public Expose tanggal 18 November mengungkapkan bahwa isi kargo milik Pertamina masih ditahan di kantor Bea Cukai. Dan jika pun terjadi kehilangan, maka yang bertanggung jawab adalah pihak asuransi.
Berdasarkan laporan keuangan per September 2014, terdapat tiga unit kapal Trada Maritime yang terikat kontrak penyewaan kontrak dengan Pertamina.
Pertama, kapal MT Jelita Bangsa – kapal yang ditangkap terkait penyelundupan migas di Riau-- memiliki kontrak selama 5 tahun sejak 2010 dan tambahan perpanjangan waktu dua tahun sampai bulan Februari 2017 dengan tarif sewa per hari sebesar $15.250. Kapal MT Jelita Bangsa menyumbang 8,9 persen bagi pendapatan Trada Maritime di tahun 2013.
Kedua, kapal MT Puteri Bangsa yang memiliki kontrak selama 3 tahun sejak 25 Desember 2009 dan tambahan perpanjangan waktu dua tahun sampai bulan Februari 2017 dengan tarif sewa per hari sebesar $9.900.
Terakhir, kapal MT Concertina yang memiliki kontrak selama 5 tahun sejak 2010 dan tambahan perpanjangan waktu dua tahun sampai bulan Februari 2017 dengan tarif sewa per hari yang disepakat bersama. (np)