Bareksa.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) (d/h Bank Century) yang digelar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku pemilik mayoritas saham menyetujui pengambilalihan oleh J Trust.
Dalam keterbukaan informasi BEI dijelaskan bahwa LPS dalam RUPS-LB tersebut diwakili oleh empat orang anggota Dewan Komisioner yang masing-masing memiliki hak bicara dan hak mengambil keputusan serta satu orang anggota komisioner yang merangkap Kepala Eksekutif yang hanya memiliki hak bicara tanpa hak pengambilan keputusan.
Keputusan dalam RUPS-LB tersebut dinyatakan sah secara hukum dan disetujui oleh Jose Dima Satria, S.H,M.Kn sebagai Notaris.
J-Trust akan mengakuisisi sebanyak 801,18 Triliun saham Bank Mutiara atau setara dengan 99,996% saham Bank Mutiara. (np)