Berita / / Artikel

Pemegang Saham Bank Mutiara (Century) Setujui Akuisisi 99,99% Saham Oleh J Trust

• 24 Oct 2014

an image
Penjualan Bank Mutiara Nasabah menggunakan fasilitas anjungan tunai mandiri di Kantor Cabang Utama Bank Mutiara, Jakarta (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Keputusan dalam RUPS-LB tersebut dinyatakan sah secara hukum dan disetujui Notaris

Bareksa.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) (d/h Bank Century) yang digelar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku pemilik mayoritas saham menyetujui pengambilalihan oleh J Trust.

Dalam keterbukaan informasi BEI dijelaskan bahwa LPS dalam RUPS-LB tersebut diwakili oleh empat orang anggota Dewan Komisioner yang masing-masing memiliki hak bicara dan hak mengambil keputusan serta satu orang anggota komisioner yang merangkap Kepala Eksekutif yang hanya memiliki hak bicara tanpa hak pengambilan keputusan.

Keputusan dalam RUPS-LB tersebut dinyatakan sah secara hukum dan disetujui oleh Jose Dima Satria, S.H,M.Kn sebagai Notaris.

J-Trust akan mengakuisisi sebanyak 801,18 Triliun saham Bank Mutiara atau setara dengan 99,996% saham Bank Mutiara. (np)

Tags: