Bareksa.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) (d/h Bank Century) yang dilaksanakan hari ini telah memberikan persetujuan atas rancangan pengambilalihan Bank Mutiara dan konsep akta pengambilalihan oleh J Trust Co, seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Dengan pengambilalihan itu, pihak J Trust Co akan menyerahkan dokumen terkait fit and proper test kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami (LPS) akan membantu J Trust Co. dalam menyerahkan dokumen tersebut," ujar Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Samsu Adi Nugroho dalam IQPlus.
Samsu juga mengungkapkan bahwa sejauh ini pihak Bank Mutiara dan LPS sudah membicarakan teknis penyelesaian transaksi antara J Trust dan LPS. J Trust disebutkan membayar tunai lewat transfer pada LPS.
Adapun, dikutip dari KOMPAS.com, pemilihan J Trust sebagai pihak yang mengakuisisi Bank Mutiara, menurut Samsu, didorong oleh penawaran J Trust yang paling tinggi serta komitmen yang lebih baik dibandingkan investor lain. (np)