Bareksa.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan menjadi perusahaan tambang pertama dan satu-satunya yang merampungkan renegosiasi kontrak karya sepanjang pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Draf amandemen kontrak telah selesai dibahas. Kedua belah pihak sudah menyepakati isi draf itu dan siap menandatanganinya pada hari ini, kata R Sukhyar, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani antara lain berisi kewajiban divestasi saham sebesar 40 persen. Saat ini, 20 persen saham INCO sudah dimiliki publik sehingga INCO hanya wajib mendivestasikan lagi 20 persennya.
INCO menyatakan kesediaannya membangun smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian yang akan mengubah bijih nikel menjadi nikel matte sesuai dengan isi MoU dimana wajib melakukan pengolahan dan pemurnian bijih nikel di dalam negeri.
INCO juga bersedia membayar tarif royalti nikel matte sebesar 2 persen dan akan naik menjadi 3 persen jika harga komoditas nikel menyentuh level USD21.000 per ton. Terakhir, INCO akan menciutkan lahan konsesinya dari 190.000 hektar menjadi 75.000 hektar saja. (np)
Bisnis Indonesia, hal 6.