Bareksa.com - PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN) telah menyelesaikan utang ke Standard Chartered Bank senilai USD200 juta dari total utang sebesar USD1 miliar.
"Sisa pinjaman sebanyak US$800 juta dari dari US$1 miliar. Kita sudah kembalikan US$200 juta. Kalau bunga itu lain," ujar Alexander Ramlie Presiden Direktur Borneo dalam acara public expose kemarin.
Borneo juga sudah melakukan perjanjian konversi saham dengan Standard Chartered untuk melunasi sisa hutang tersebut. Sesuai dengan catatan atas laporan keuangan no 40.b memang dijelaskan bahwa sehubungan dengan restrukturisasi pinjaman ini, Borneo wajib untuk menerbitkan waran atau saham baru kepada SCB.
Tetapi Borneo akan merubah mekanisme tidak dengan menggunakan pencairan waran melainkan dengan penerbitan saham baru melalui mekanisme right issue.
Aksi korporasi ini telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjaman dari Standard Chartered senilai US$1 miliar sebelumnya digunakan untuk mengakuisisi 51 persen saham PT Borneo Bumi dan 49 persen saham PT Bumi Borneo dari LHHL dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Pinjaman ini memiliki jaminan saham-saham entitas anak yang dimiliki yakni saham ARM Plc (d/h Bumi Plc).
Pendapatan Borneo pada tahun 2013 lalu ambrol 50 persen yakni menjadi USD264 juta dibanding pendapatan pada tahun 2012 yang sebesar USD646 juta. Hal ini menyebabkan Borneo mengalami kerugian mencapai USD605 juta. (np)