Bareksa.com - Kerjasama penjualan anoda slime yang merupakan bahan baku pemurnian emas antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Smelting belum menghasilkan kata sepakat terkait skema penjualannya. Antam menginginkan sistem tolling yaitu jasa pengolahan, sedangkan Smelting menginginkan sistem jual putus.
Dirjen Mineral dan Batubara R. Sukhyar menilai jika menggunakan skema seperti yang diusulkan Smelting, pihak Antam diharuskan membayar PPN. Dengan tambahan biaya PPN tersebut, nantinya biaya produksi pengolahan anode slime akan bertambah.
Sukhyar menilai jika sistem penjualannya belum beres, maka Antam terancam tidak bisa melakukan pemurnian anode slime.
Sementara itu, Sekertaris Perusahaan Antam Tri Hartono berharap ada solusi yang juga memerlukan dukungan dari pemerintah karena hingga saat ini Antam memperoleh pasokan anode slime hanya dari PT Smelting.
Bisnis Indonesia, Hal. 5