Bareksa.com - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) bermaksud untuk melakukan restrukturisasi unit usaha yang menyediakan layanan Telekomunikasi Flexi dan layanan wireless broadband serta akan melakukan pengalihan pelanggan-pelanggan Flexi dari Telkom kepada Telkomsel.
Untuk itu, tanggal 27 Juni 2014 lalu, Telkom telah menandatangani Perjanjian Pengalihan Bisnis Bersyarat dengan Telkomsel. Selanjutnya, tanggal 30 September, Telkom menerima surat dari Menkominfo yang menyetujui pengalokasian penggunaan pita frekuensi radio 800 MHz rentang 880-887,5 MHz berpasangan dengan 925-932,5 MHz dari Telkom kepada Telkomsel.
Telkomsel telah menyetorkan uang muka sejumlah Rp707 miliar yang merupakan 25 persen dari total konsiderasi yang harus diterima Telkom yaitu sebesar RP2,828 triliun. Setelah penyetoran itu, maka transaksi antara Telkom dan Telkomsel baru akan secara efektif dimulai.
Selanjutnya, sisa pembayaran sebesar Rp2,121 triliun akan dibayarkan oleh Telkomsel pada saat tanggal penutupan dalam Perjanjian yang sudah disepakati, yang mana tidak lebih lama dari 31 Desember 2014 atau pada waktu lain yang disetujui oleh para pihak.
Setelah dikeluarkannya persetujuan Menkominfo tersebut, Telkom akan meningkatkan layanan Flexi melalui Telkomsel. (NP)