Bareksa.com - Hari ini telah dilaksanakan perpanjangan perjanjian sewa menyewa antara anak usaha PT Indospring Tbk (INDS), yaitu PT Sinar Indra Nusa Jaya (SIJ) dengan PT MK Prima Indonesia (MKPI) sebagai perusahaan afiliasi.
Objek transaksi adalah tanah dan bangunan seluas 1.230 m2, atau dikenal dengan Blok G-9 dan G-10 yang periode sewanya dari tanggal 6 Oktober 2014 sampai 5 Oktober 2015 senilai Rp90 juta per tahun.
Lalu juga ada Blok G-5 seluas 600m2 dengan periode sewa dari 18 Oktober 2014 sampai 17 Oktober 2015 dengan nilai Rp45 juta per tahun.
SIJ sendiri adalah anak usaha INDS di Gresik yang merupakan distributor spare part otomotif. Sementara MKPI juga bergerak di bidang usaha spare parts kendaraan bermotor. (NP)