Bareksa.com – Berkaitan dengan harga penawaran rights issue PT BW Plantation Tbk (BWPT) sebesar Rp390-Rp411 per saham, manajemen menjelaskan jika salah satu faktor penting untuk menentukan harga rights issue adalah menetukan besaran insentif yang diberikan kepada investor untuk berpartisipasi dalam surat yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia perihal penjelasan BW Plantation akan harga right issue tertanggal 29 September 2014.
Dalam standar pasar modal, besaran insentif yang diberikan kepada investor dibentuk dalam nilai diskon terhadap harga teoritis. Harga teoritis adalah harga saham setelah rights issue yang telah memperhitungkan harga saham lama/sebelum rights issue dan harga saham baru setelah rights issue.
Dari aksi korporasi rights issue perusahaan di Indonesia yang telah dilakukan sejak tahun 2007, dan bernilai lebih dari USD50 juta, rata-rata diskon terhadap harga teoritis adalah sebesar 20 persen dari harga teoritis.
Berdasarkan poin-poin itu, maka rasio konversi ditetapkan 1:6 dengan jumlah HMETD 27,01 miliar saham yang dikeluarkan dari portepel. Harga penawaran antara Rp390-Rp411 setiap saham setara dengan TP Rp470-Rp489 per saham.
Jika menerapkan key terms tersebut kepada kalkulasi diskon terhadap TP dengan menggunakan harga saham penutupan BWPT sebelum pengumuman rights issue pada tanggal 23 September 2014, seharga Rp955, maka akan menghasilkan harga teoritis seharga Rp470 dengan diskon 17,2 persen dengan asumsi total nilai dana yang diperoleh Rp10,5 triliun.
Tetapi jika target dana yang diperoleh sebesar Rp11,1 triliun maka harga teoritis yang dihasilkan sebesar Rp489 dengan diskon sebesar 15,9 persen.
Manajemen berpendapat bahwa diskon terhadap harga teoritis sebesar 15,9-17,2 persen adalah wajar. (NP)