Bareksa.com – Pemerintah akhirnya membebaskan minyak kelapa sawit (CPO) dari pajak ekspor ditengah penurunan harga CPO dalam lima tahun terakhir seperti diberitakan Bloomberg.com.
Pemerintah tidak mengenankan pajak jika harga rata-rata pengiriman CPO di Jakarta, Rotterdam, dan Kuala Lumpur masih lebih rendah dari USD 750 selama lebih dari empat minggu. Selain ekspor CPO mentah, pembebasan pajak tersebut juga berlaku bagi 27 produk turunan sawit sampai bulan depan.
Pemotongan pajak tersebut membantu memotong biaya pangan global ke level terendah karena produksi CPO Indonesia dan Malaysia berkontribusi sebesar 86 persen dari produksi minyak nabati dunia.
Murahnya harga CPO diperkirakan akan menguntungkan pembeli dari China dan India. Impor di India diperkirakan akan menembus rekor 9 juta ton pada akhir bulan Oktober 2014. Harga yang murah akan menarik bagi industri penyulingan minyak di negara tersebut, ungkap perusahaan kilang terbesar di India Ruchi Soya Industries Ltd.
Hari ini, harga CPO di Bursa Berjangka Malaysia mengalami penguatan di posisi RM 2.193 per metrik ton setelah sebelumnya merosot turun ke RM 1.914 per metrik ton pada tanggal 2 September 2014 atau level harga terendah sejak bulan Maret 2009. (NP)