Bareksa.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) membenarkan pemberitaan bahwa KRAS merumahkan para buruh. Manajemen KRAS tidak menyebutkan jumlah buruh yang dirumahkan tetapi menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan guna efisiensi ditengah tekanan penurunan pendapatan.
Melalui laporan tertulisnya ke Bursa Efek Indonesia, keputusan tersebut diambil melalui perubahan pola operasi pada area Iron & Steel Making yang berakibat pada pengurangan volume pekerjaan pada beberapa bagian yang selama ini dilakukan oleh para vendor rekanan.
KRAS memaparkan, langkah tersebut dilakukan akibat dari kondisi kinerja perusahaan yang tertekan karena beberapa faktor. Yaitu diantaranya, kenaikan tarif dasar listrik, harga gas dan peningkatan upah pekerja yang mengakibatkan lonjakan pada beban operasional.
Selain itu, berkurangnya permintaan dan konsumsi baja dunia menyebabkan terjadinya oversupply/kelebihan pasokan atas produk baja yang berakibat turunnya harga baja dunia. Dan tren ini telah berlangsung 2 tahun terakhir, sehingga menekan kinerja keuangan. (NP)