Hari Ini, Berau Coal Telah Sepakati Renegosiasi Dan MoU Kontrak Pertambangan

Bareksa • 26 Sep 2014

an image
Kapal tongkang mengangkut batubara di perairan Teluk Bayur, Padang, Sumbar (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Kesepakatan yang tercapai antara lain terkait penciutan luas wilayah pertambangan.

Bareksa.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) sudah menyepakati renegosiasi dan menandatangani nota kesepahaman amandemen kontrak pertambangan. Berau merupakan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) generasi pertama tadi pagi, seperti dilansir Investor online.

Kesepakatan yang tercapai antara lain terkait penciutan luas wilayah pertambangan. Berau memiliki konsesi seluas 118.400 hektar dengan tiga lokasi tambang di kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yaitu Lati, Binungan, dan Sambrata. Dari kesepakatan renegosiasi luas wilayah menjadi 108.009 hektar atau berkurang 10.391 hektar.

Konsesi Berau banyak yang terkendala pengelolaannya seperti tumpang tindih dan ada yang belum memiliki izin pengelolaan dari Kementerian Kehutanan. Dia bilang Berau berharap kendala itu segera terselesaikan sehingga bisa segera menggarap wilayah tersebut, menurut Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Tjahtjono Setiabudi.