Tahun Ini, OJK Perkirakan Aset Perbankan Syariah Maksimal Hanya Mampu Tumbuh 13%

Bareksa • 25 Sep 2014

an image
Ketua Dewan Komisoner OJK Muliaman Darmansyah Hadad (tengah) memberikan keterangan pers - (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Otoritas Jasa Keuangan memperkirakan perbankan syariah memiliki aset maksimal Rp 280 triliun.

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tahun ini perbankan syariah memiliki aset maksimal Rp 280 triliun atau hanya tumbuh sekitar 13 persen dibandingkan akhir tahun lalu. Tahun depan, pertumbuhan perbankan syariah diharapkan dapat sama dengan pertumbuhan tahun 2013, yakni 24,2 persen.

Tahun ini menjadi tahun konsolidasi pada beberapa bank syariah yang membuat pertumbuhan perbankan syariah lebih melambat dan diperkirakan hanya akan mencapai skenario moderat cenderung pesimistis yakni dengan aset berkisar antara Rp 280-300 triliun,sementara yang diproyeksikan sekitar Rp 300 triliun, menurut Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Edy Setiadi seperti dilansir Investor onlline.

Berdasarkan skenario pesimistis OJK terhadap perbankan syariah, pada akhir tahun ini total aset perbankan syariah diproyeksikan sebesar Rp 255,21 triliun, total dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 209,66 triliun, dan total pembiayaan sebesar Rp 216,72 triliun.

Sedangkan dalam skenario moderat, total aset diproyeksikan Rp 283,57 triliun, total DPK sebesar Rp 220,69 triliun, dan total pembiayaan sebesar Rp 228,13 triliun.

Sementara itu, dalam skenario optimistis, total aset perbankan syariah pada akhir tahun ini diproyeksikan sebesar Rp 311,92 triliun, total DPK sebesar Rp 232,82 triliun, dan total pembiayaan sebesar Rp 239,54 triliun.

Adapun pada 2013 lalu, total aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp 248,1 triliun, tumbuh 24,3persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, namun lebih lambat dibandingkan pertumbuhan aset pada 2012 lalu yang sebesar 34 persen dapat sama dengan 2013, yakni 24,2 persen. (NP)