Bareksa.com - Terkait rencana rights issue PT BW Plantation Tbk (BWPT), Joseph Pangaribuan, analis PT Samuel Sekuritas Indonesia mengatakan bahwa aksi korporasi tersebut jelas merugikan investor publik karena merubah valuasi BWPT dari saat ini Price Earning Ratio (PER Ratio) 12 x dengan harga wajar Rp950 akan menjadi 23 x setelah rights issue dilakukan.
PER dari Green Eagle sendiri seperti yang dikatakan oleh Joseph, saat ini berada di level 37 x. Lalu, dengan adanya Right Issue, maka harga saham BWPT wajar sesuai dengan PER di industri jika berada pada level Rp250 per saham menurut perhitungan Joseph.
Menggunakan asumsi harga saham Rp720 per saham, maka dengan rasio right issue 1:6 pada harga pelaksanaan right Rp390 sampai Rp411 per saham harga teorities setelah right issue menjadi Rp437 sampai Rp455 per saham.
Dengan menggunakan harga wajar perhitungan Joseph pada Rp250 per saham, maka ada potensi penurunan harga sekitar 42 persen dari harga teorities setelah right issue.
Bursa Efek Indonesia sempat menghentikan perdagangan emiten kelapa sawit tersebut sejak sesi I perdagangan hari Rabu tanggal 17 September 2014 di harga Rp955 per saham.
Kemudian, BEI kembali membuka perdagangan saham BWPT sejak sesi II perdagangan hari Rabu tanggal 24 September 2014 dengan harga pembukaan Rp800 per saham. Ketika penutupan perdagangan, saham BWPT semakin turun menjadi Rp720 per saham.
Grafik Harga Saham BWPT
Sumber: Bareksa.com
Sementara itu, pada grafik intraday hari ini, BWPT kembali dibuka turun sebesar 25 persen menjadi Rp540 per saham. Dan hingga siang ini, pergerakan BWPT masih stagnan di level tersebut. Penurunan ini dianggap sebagai respon negatif investor terhadap aksi rights issue yang akan dilakukan BWPT.
Grafik Intraday Saham BWPT 25-09-2014
Sumber: Bareksa.com
*Disclaimer: Tulisan ini adalah pendapat pribadi analis serta tidak bertujuan untuk membentuk suatu dasar keputusan investasi dan tidak mewakili pendapat Bareksa.com sebagai institusi