Bareksa.com - Dalam pembahasan APBN 2015 pemerintah subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan volume 46 juta kilo liter (kl) dengan penurunan nilai subsidi menjadi sebesar Rp280,6 triliun dari sebelumnya Rp291,1 dalam RAPBN 2015. Namun anggota Badan Anggaran menyetujui subsidi BBM hanya menjadi Rp276,5 triliun.
Anggota Badan Anggaran dari Partai Demokrat, Jonny Allen mempertanyakan nilai subsidi yang seharusnya dalam perhitungannya seharusnya beban subsidi BBM hanya sekitar Rp230-240 triliun.
"Kalau 2 juta kl nilainya Rp10,5 triliun, biaya subsidi seharusnya hanya Rp230-240 triliun," ungkap Jonny.
Pemerintah melalui kepada badan kebijakan fiskal, Andin Andianto menyatakan nilai Rp280 triliun karena ada nilai subsidi LPG sebesar Rp55 triliun.
"Angka subsidi LPG tidak bisa dikurangi. Yang dikurangi hanya subsidi premium dan solar," jelas Andin. (NP)