Berita / / Artikel

Pemerintah Percepat Puncak Produksi Minyak 2015 (Update 1)

• 23 Sep 2014

an image
A worker cleans up spilled oil at a facility in Los Angeles (REUTERS/Phil McCarten)

Cost of recovery turun dari USD16,5 miliar menjadi USD 16 miliar

Update 1: Paragrf 1, nilai recovery yang ditetapkan; Paragrf 6, asumsi pendapatan yang ditetapkan

Bareksa.com - Hasil pembahasan antara Anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah menetapkan perubahan asumsi lifting minyak menjadi 900 juta kilo liter, namun cost of recovery turun dari USD16,5 miliar menjadi USD 16 miliar.

Sebelumnya Pemerintah berencana mempercepat target peningkatan produksi minyak sehingga mencapai puncaknya pada tahun 2015 dalam pembahasan apbn 2015 dengan DPR sehingga akan menyebabkan peningkatan biaya operasi migas seperti cost of recovery, menjadi USD17,8 miliar dari sebelumnya USD16,5 miliar.

Beberapa lapangan minyak baru yang seharusnya beroperasi di tahun 2016 akan dipercepat menjadi pada kuartal akhir 2015.

Jonny Allen, anggota Badan Anggaran dari partai demokrat mempertanyakan kenaikan tersebut berasal dari mana. Dalam RAPBN 2015 ditetapkan target lifting minyak 900 juta kilo liter dan cost of recovery sebesar USD16 miliar.

"Cost of recovery terdiri dari tiga komponen utama yakni undercover cost, depresiasi cost dan current year to the cost. Yang mengalami kenaikan adalah undercover cost," jawab ketua SKK migas dalam rapat kerja antara DPR dengan SKK migas.

Setelah ditetapkan, asumsi pendapatan negara dari sektor migas untuk APBN 2015 naik menjadi Rp325 triliun meningkat Rp23,25 triliun dibandingkan RAPBN 2015. (NP)

Tags: