Adaro Indonesia Sepakati Pengurangan Area Konsesi Batu Bara

Bareksa • 23 Sep 2014

an image
Pemindahan batubara ke kapal Tongkang (Adaro.com)

Adaro tandatangani MoU rangka proses renegosiasi penyesuaian Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

Bareksa.com - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mengumumkan bahwa anak usahanya PT Adaro Indonesia (AI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka proses renegosiasi penyesuaian Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), salah satunya menyetujui untuk mengurangi area konsesi batubara menjadi 31.379,8 hektar (ha).

“MoU ini konsisten dengan tujuan utama Adaro Energy untuk menciptakan nilai maksimum yang berkelanjutan dari batubara Indonesia,” ungkap Presiden Direktur Adaro Energy, Garibaldi Thohir.

Pada 18 September 2014, Adaro Indonesia telah menandatangi MoU dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, kementerian ESDM Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 169 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang didahului dengan kesepakatan terhadap 6 isu strategis.

Pertama, Wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Kedua, kelanjutan operasi pertambangan. Ketiga, penerimaan Negara, lalu keempat adalah kewajiban pengolahan dalam negeri. Kelima adalah kewajiban divestasi, dan yang terakhir mengenai penggunaan tenaga kerja lokal, barang-barang, dan jasa dalam negeri. (NP)