Bareksa.com - Produsen baja PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) meminta potongan pajak atau tax holiday ke pemerintah karena anak usahanya, PT Krakatau Posco Energy (KPE) mampu mengolah gas buang menjadi energi listrik.
KPE merupakan anak usaha hasil patungan KRAS dengan Pohang Iron and Steel Company (Posco) serta merupakan perusahaan pertama yang mengolah gas buang menjadi energi listrik di Indonesia.
Mengenai bentuk tax holiday yang diajukan, Irvan Kamal Hakim, Direktur Utama KRAS bilang pihaknya masih melakukan pembicaraan. Adapun nilai proyek pembangkit listrik gas buang itu diperkirakan mencapai USD250 juta.
Menteri Perindustrian Hidayat belum memberikan persetujuannya karena akan melakukan pembahasan terlebih dahulu atas permintaan KRAS. (NP)
KONTAN, hal. 15