Konsesi Proyek Tol Trans Sumatera Diberikan Pada Hutama Kary

Bareksa • 15 Sep 2014

an image
Sebuah mobil melintas di ruas tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi 2A usai diresmikan Menteri PU Joko Kirmanto di Kedung Badak, Kota Bogor, Jabar (ANTARA FOTO/Jafkhairi)

Hutama Karya juga mendapatkan beberapa kemudahan untuk membangun megaproyek tersebut.

Bareksa.com - Pemerintah akan memberikan hak pengusahaan atau konsesi jalan tol Trans Sumatera selama 40 tahun kepada PT Hutama Karya sebagai pelaksana proyek yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Pulau Sumatera.

Dilansir dari KOMPAS, hak konsesi yang melekat pada badan usaha milik negara (BUMN) karya tersebut adalah dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah untuk membangun empat ruas jalan bebas hambatan di pulau Sumatera.

Keempat ruas tol itu: Medan–Binjai, Palembang–Indralaya, Pekanbaru–Kandis–Dumai, dan Bakauheni–Terbanggi Besar. Total panjangnya mencapai 322,98 kilometer.

Selain itu, Hutama Karya juga mendapatkan beberapa kemudahan untuk membangun megaproyek dengan total nilai Rp39,33 triliun tersebut. Yakni, bisa bekerjasama dengan pihak lain untuk membangun tol Trans Sumatera melalui pembentukan anak perusahaan.