Bareksa.com – Tanggal 9 September 2014, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) akan kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara berbasis proyek dengan target indikatif mencapai Rp 1,5 triliun untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2014.
Pemerintah melakukan re-opening dua obligasi syariah atau sukuk dengan jangka waktu 29 tahun (PBS005) dan 6 tahun (PBS 006) yang masing-masing memiliki imbal hasil sebesar 6,75 persen dan 8,25 persen.
Kedua sukuk tersebut menggunakan akad Ijarah Asset to be leased atau akad yang obyeknya sudah ditentukan spesifikasinya dan dijamin dengan proyek di dalam APBN 2014.
Selain itu juga Pemerintah melakukan re-opening terhadap surat pembendaharaan negara syariah yang jatuh tempo pada 10 Mar 2015 yang menggunakan akad Ijarah Sale & Lease Back dan menggunakan underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan DPR RI. (NP)