Bareksa.com - Bank-bank BUMN siap memenuhi kebutuhan lindung nilai (hedging) BUMN, terutama ke PT Pertamina (Persero) yang memiliki kebutuhan dolar Amerika Serikat sekitar USD100-150 juta per hari.
Saat ini transaksi valas di dalam negeri masih relatif rendah dibandingkan di Negara-negara tetangga, yakni sekitar USD2-5 miliar per hari. Hal itu antara lain karena transaksi hedging belum banyak diimplementasikan, terutama oleh BUMN, kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.
Kebutuhan hedging Pertamina nantinya dapat dipenuhi oleh bank BUMN terlebih dahulu. Bank BUMN juga akan dapat melakukan rehedging ke bank asing, ujar Wakil Ketua Task Force Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah.
Menurut Nanang, tim teknis yang dikoordinasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini tengah merumuskan standard operating procedure (SOP) terkait hedging BUMN.
Dengan adanya SOP tersebut, BUMN diharapkan lebih berani melakukan transaksi lindung nilai, tanpa perlu lagi khawatir selisih dari pembelian pada pasar spot dan forward dianggap sebagai kerugian Negara. (NP)
Investor Daily, hal. 21