Cabut Gugatan Arbitrase, Newmont Dapat Keringanan 7,5%: Inve

Bareksa • 28 Aug 2014

an image
File photo of workers at the top of a mountain of waste rock at Newmont Mining Corp's copper and gold mine on Indonesia's Sumbawa island. (REUTERS/Neil Chatterjee)

Newmont berkomitmen untuk menjalin kemitraan jangka panjang dengan Indonesia.

Bareksa.com - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akhirnya memenuhi permintaan pemerintah Indonesia untuk mencabut gugatan arbitrase yang diajukan ke The International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

Renegosiasi kontrak dengan pemerintah siap dilanjutkan dan sebagai imbalannya perusahaan akan mendapatkan keringanan bea keluar menjadi 7,5 persen. Perusahaan segera kembali berproduksi dan mengekspor konsentrat tembaga sebanyak 270.000 ton.

NNT berkomitmen untuk menjalin kemitraan jangka panjang dengan Indonesia. Perusahaan mendukung kebijakan mengembangkan sumber daya alam Indonesia secara bertanggungjawab.

Sebelumnya, pada Juli 2014, NNT mengajukan gugatan ke arbitrase internasional, yakni ICSID yang bermarkas di Washington DC, Amerika Serikat. (QS)


Investor Daily, hal.1