Bareksa.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian meminta PT Freeport Indonesia meningkatkan penggunaan barang lokal dalam proses procurement, agar setiap tahun sedikitnya 40 persen dari pengadaan barang menggunakan produk dalam negeri.
“Sekarang yang dipenuhi dari dalam negeri masih kecil, dulu katering saja impor. Kira-kira (dari dalam negeri) 10 persen sampai 15 persen. saya ingin nanti minimal bisa 45 persen.” kata Menteri Perindustrian M.S. Hidayat.
Jika perundingan dengan Freeport soal kandungan lokal berhasil, Kemenperin hendak menerapkannya kepada perusahaan swasta lain. Pewajiban kepada instansi atau lembaga yang tak dibiayai APBN/APBD harus melalui pembicaraan secara business to business.
Bisnis Indonesia, hal.21