Bareksa.com - Menanggapi persoalan bahwa PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dinyatakan default oleh beberapa lembaga pemeringkat asing seperti Moody's dan S&P, manajemen Bumi Reseources tidak bisa berkomentar dan menyatakan bahwa saat ini pada prinsipnya mereka telah mencapai kesepakatan dengan perwakilan pemegang obligasi.
Dalam laporan tertulis, Dileep Srivastava, Direktur Bumi Resources berpendapat bahwa kriteria penilaian lembaga pemeringkat ditentukan sendiri dan bersifat subjektif sehingga tidak bisa mengomentari hasil penilaian lembaga tersebut.
Melalui anak usahanya Enercoal Resources Pte. Ltd, Bumi Resources menerbitkan obligasi global senilai USD375 juta yang seharusnya jatuh tempo pada 12 Agustus 2014 ini.
Pihak Bumi Resources meminta perpanjangan jatuh tempo menjadi 7 April 2018 serta penurunan kupon menjadi 6 persen per tahun dari 9,25 persen saat ini.
BUMI berharap dapat memperoleh persetujuan atas usulan restrukturisasi pada rapat pemegang obligasi 22 Agustus 2014 mendatang.
Sementar itu, sejak awal tahun hingga 19 Agustus 2014 atau secara year to date, pergerakan harga saham BUMI dalam tren menurun hingga menghasilkan return negatif sebesar 38,67 persen.
Grafik Pergerakan Return Saham BUMI
Sumber: Bareksa.com