Alokasi Subsidi Non-Energi Meningkat 30,8 Persen Untuk Subsi
Bareksa • 19 Aug 2014
Petani menggarap lahan pertanian di areal persawahan, Kab. Madiun, Jatim, Senin (14/7) - (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Subsidi non-energi, terutama subsidi pangan, dinilai ekonom perlu lebih ditingkatkan untuk mengurangi gejolak inflasi
Bareksa.com – Dalam RAPBN 2015 terdapat peningkatan subsidi non energi sebesar Rp14,65 triliun menjadi Rp68,98 triliun untuk tambahan subsidi pupuk karena realisasi dalam dua tahun terakhir melebihi anggaran.
Subsidi pupuk naik Rp14,65 triliun menjadi Rp35,7 triliun akibat adanya kekurangan pembayaran sebesar Rp7 triliun dalam dua tahun terakhir dan perbaikan perhitungan anggaran, ungkap Askolani, Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan.
Ekonom Samuel Asset management Lana Soelistianingsih berpendapat bahwa sebaiknya anggaran subsidi non-energi lebih ditingkatkan terutama ke subsidi pangan. Minimnya subsidi pangan secara tidak langsung menyebabkan harga pangan mahal sehingga membuka keran impor.
Lebih lanjut, Lana menilai pangan merupakan sumber gejolak inflasi terutama ketika harga BBM dinaikkan. (NP)
Kontan, Hal. 2