Bareksa.com - Dua kementerian yang berperan dalam infrastruktur yakni kementerian pekerjaan umum dan kementerian perhubungan memperoleh anggaran masing-masing sebesar Rp74,2 triliun dan Rp44,6 triliun dalam RAPBN 2015 guna mendorong penurunan biaya logistik menjadi 23,6 persen dari PDB pada tahun 2015.
Tingginya biaya logistik menjadi penghambat daya saing produk lokal dibandingkan dengan produk impor sehingga menyebabkan kenaikan nilai impor. Pada tahun 2013, biaya logistik mencapai 25,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Pembangunan infrastruktur nasional masih jauh dari sempurna, hal tersebut sering dirasakan menghambat kegiatan ekonomi sosial di tanah air. Jumlah proyek infrastruktur berskala besar sedang dikerjakan di berbagai wilayah," ungkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR hari ini (15/8).
Pada tahun 2015, infrastruktur diarahkan untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan antar wilayah serta sebagai proses kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tetapi jika kita bandingkan dengan APBNP 2014, anggaran yang diberikan kepada kementerian pekerjaan umum tidak banyak berubah. Penambahan hanya terjadi di kementerian perhubungan yang sebelumnya hanya memperoleh anggaran sebesar Rp36 triliun. (NP)
*oleh Sigma Kinasih